Pengganti e
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Episilon Idroos menyebutkan, Kartu Keluarga (KK) bisa menjadi syarat untuk pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
KK menjadi pengganti e-KTP bagi pemilih pemula diungkap KPU, sehingga memudahkan dalam menggunakan hak pilihnya.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya lantaran, dalam data yang dimiliki oleh KPU, masih ada 4 juta pemilih pemula, pemilih yang berusia 17 tahun saat pemilihan dan belum mempunyai e-KTP.
BACA JUGA:Utang Waskita Beton Precast ke Sub Kontraktor Dibayar Dengan Saham, Netizen: Subkon Butuh Duit Bukan Saham!
BACA JUGA:Tes Drive Mobil Listrik di GIIAS 2023, Ada Water Testnya
"Definisi pemilih adalah berusia 17 tahun saat hari H pemungutan suara. Kapan coklit? Coklit itu sebelum bulan Februari sampai Maret. Setahun sebelumnya," ujar Betty Episilon Idroos kepada media, 7 Agustus 2023.
"4 juta itu adalah data KPU, bukan temuan data pihak lain, itu data KPU yang kami ungkapkan ketika kami rekap," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 348 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa untuk syarat menjadi pemilih adalah memiliki e-KTP.
Akan tetapi menurut Betty, masih banyak pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun ketika hari pemungutan suara dilakukan.
BACA JUGA:Solusi Hindari Dampak Polusi Udara Pada Kesehatan
BACA JUGA:Harga Yaris Cross Hybrid serta Fitur dan Performa
Oleh sebab itu, pihak KPU mengkoordinasikan masalah tersebut agar pemilih pemula tidak kehilangan hak pilihnya.
Maka dari itu, melalui koordinasi yang dilakukan oleh pihak KPU, disimpulkan bahwa ada dua alat yang bisa menjadi syarat bagi pemilih pemula.
"Kami sudah koordinasi dengan fronzu dan setelahnya saat ini, cuma dua alat yang bisa menunjukan dokumen kependudukan, pertama, e-KTP dan atau yabg disebut kartu keluarga," jelas Betty.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- ·Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- ·Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- ·Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- ·Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- ·Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- ·Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies
- ·Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- ·Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- ·Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
- ·Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- ·Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- ·Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- ·Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- ·Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!