Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
JAKARTA,quickq官网充值 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jika kebijakan wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih lemah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengatakan hal tersebut dikarenakan belum ada sanksi yang tegas bagi para pelapor yang tidak melaporkan LHKPN.
"Sampai sekarang LHKPN itu masih ada kelemahan bapak ibu sekalian, karena enggak ada sanksi, kalau isi enggak benar, itu enggak ada sanksi," kata Alex dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Ia mengungkapkan, banyak pejabat yang melapor LHKPN menganggap hanya untuk melengkapi persyaratan administratif. Akan tetapi, laporan LHKPN yang dilaporkan ke KPK diketahui tidak jujur.
"Jadi, ya seoalah-olah hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif. Misalnya, nanti kan seluruh anggota DPR, DPD kan wajib sampaikan LHKPN," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengusulkan agar pejabat yang tak benar melaporkan LHKPN, yakni bisa dengan tak dilantik ketika akan menduduki satu jabatan. Misalnya menjadi anggota DPR atau anggota DPD.
"Saya pikir kalau ada administratif kalau LHKPN tidak benar, mungkin enggak jadi dilanti atau dilantik atau gimana lah, saya enggak tahu. Supaya apa? Ini untuk mendorong integritas dari teman-teman anggota DPR, DPRD dan penyelenggara negara yang lain," katanya.
BACA JUGA:Klaim Ketahui Lokasi Sembunyi Harun Masiku, KPK Bakal Tangkap Dalam Waktu 1 Minggu
"Harus didorong supaya pelaporan LHKPN ini ada sanksinya meskipun tidak pidana tetapi administratif," sambungnya.
(责任编辑:综合)
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
- Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- 7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
- RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Maskapai Ini Punya Layanan Pilih Kursi Ramah Perempuan