Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik Kereta Api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.
Aturan tersebut berlaku sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).
BACA JUGA:Lika-liku Dokter Subuh Dapat Pesangon Rp 445 Juta, Sempat Kalah di PHI Berujung Pecah Rekor
"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni juga mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah.
Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sektor Transportasi Sumbang Polusi Udara Terbesar di Indonesia, Terutama Kendaraan Motor!
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketika dalam penerbangan, mungkin kamu pernah merasa lapar. Namun, pada pen2025-05-25Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM2025-05-25Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
Warta Ekonomi, Jakarta - Sekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budi Kuntoro meminta media dan publik2025-05-25PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
Warta Ekonomi, Jakarta - PLN Icon Plus menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya Pemerintah Provi2025-05-25Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
Daftar Isi 1. Kosongkan dan cabut kabel listrik2025-05-25Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republi2025-05-25
最新评论